Tugas Analisa Bahan Ajar Materi Kriteria Keshahihan Hadis Menurut Al-Khatib Al-Baghdadi
Berikut Guru Penyemangat menyajikan contoh Tugas Analisa Bahan Ajar Materi Kriteria Keshahihan Hadis Menurut Al-Khatib Al-Baghdadi untuk melengkapi tugas PPG PAI.
Analisa ini berikan 5 konsep utama, evaluasi dan refleksi atas materi, kelebihan dan kekurangan materi, serta kaitannya dengan moderasi beragama.
Mari disimak ya:
Tugas Analisa Bahan Ajar Materi Kriteria Keshahihan Hadis Menurut Al-Khatib Al-Baghdadi. Designed by GuruPenyemangat.com |
ANALISA BAHAN AJAR “KRITERIA KESHAHIHAN HADIS MENURUT AL-KHATHIB AL-BAGHDADI DALAM KITAB AL-KIFAYAH FI ‘ILM AL-RIWAYAH”
TULISLAH 5 KONSEP DAN DESKRIPSINYA YANG ANDA TEMUKAN DI DALAM BAHAN AJAR.
1. Motivasi Al-Khatib Menulis Kitab Al-Kifayah fi ‘Ilm al-Riwayah
Al-Khathib merupakan ulama yang aktif menulis. Yusuf al-‘Isy menghitung seluruh karya al-Khathib dan berjumlah 80 karya dalam berbagai ukuran baik besar maupun kecil, di antaranya adalah: Tarikh Baghdad, Al-Kifayah fi ‘Ilm al-Riwayah, Syarf Ashhab al-Hadits, dan lain-lain.32 Salah satu kitab yang terkenal dalam bidang ilmu hadis adalah Al-Kifayah fi ‘UIum al-Riwayah. Pada sebagian percetakan kata ‘ulum ditulis dalam bentuk mufrad, yaitu ‘ilm. Motivasi al-Khathib dalam menuliskan kitab ini, yaitu: 1) Minimnya ilmu dirayat al-hadits (ilmu periwayatan hadis) dan ilmu fiqh hadits (ilmu pemahaman hadis) pada masa al-Khathib; 2) kecintaan dan tanggung jawab al-Khathib sebagai seorang ahli ilmu. Al-Hafizh Abu Bakar ibn Nuqthah alHanbali seorang ulama yang mengoreksi dan memperbaiki kesalahan dan kekeliruan alKhathib dalam bukunya al-Multaqahat fi Ma fi Kutub al-Khathib wa Ghairuhu min al-Wahmi wa al-Ghalth, menyatakan bahwa setiap ahli ilmu mengetahui bahwa setiap ahli hadis setelah al-Khathib menjadikan buku-buku al-Khathib sebagai rujukan mereka
2. Konsep Sanad Bersambung Sebagai Kriteria Keshahihan Hadis Menurut Al-Khatib Al-Baghdadi
Al-Khathib tidak mensyaratkan pertemuan guru-murid dalam sanad bersambung seperti halnya al-Bukhari, atau menekankan kesezamanan sebagaimana pada syarat Muslim. Al-Khathib mencukupkan syarat periwayat yang tsiqah/shalih dari perwiyat yang tsiqah sebagai bukti bersambungnya sebuah sanad, karena dengan ke-tsiqah-an akan menjamin pertemuan guru-murid dan kesezamanannya. Hal ini menguatkan pernyataan al-Syafi’i bahwa suatu hadis sulit dinyatakan tidak shahih jika telah memenuhi kriteria ini. hadis diterima sebagai hujjah apabila hadis tersebut sanad-nya bersambung dan tidak terputus, yang diriwayatkan oleh periwayat yang tidak majhul dan tidak majruh dalam meriwayatkan hadis tersebut. Pada pernyataan kedua, al-Khathib menambahkan istilah periwayat yang tsiqah dan sanad tersebut berakhir pada Rasulullah Saw, beliau juga menyinggung pembahasan ada’ wa tahammul al-hadits, yaitu al-kitabah. Pernyataan ketiga menjelaskan tentang thabaqat al-sanad (tingkatan sanad), dimulai dari al-mukharrij yang shalih, dari tabi’ al-tabi’in yang shalih, dari tabi’, dari shahabi, dari Rasulullah Saw, dari Jibril As, dan berakhir pada Allah Swt yang dikenal dengan istilah hadis qudsi. Al-Khathib juga menguraikan istilah musnad, mursal, mu’dhal, marfu’, mawquf, munqathi’, mudallas, tadlis al-syuyukh. Semua istilah ini berkaitan erat dengan unsur bersambung atau tidaknya sebuah sanad.
3. Konsep Periwayat Bersifat ‘Adil
Al-Khathib memberikan perhatian besar pada pembahasan ta’dil yang terdapat pada Bab al-Kalam fi al-‘Adalah wa Ahkamihi dan beberapa bab setelahnya yang menguraikan beberapa pembahasan terkait dengan ta’dil. Al-Khathib menyatakan bahwa ‘adl yang dimaksud adalah ‘adl yang merujuk pada konsistensi seseorang dalam beragama, bermazhab salim, jauh dari sifat fasiq, dan apa-apa yang akan menjatuhkan ke-‘adalah-annya, baik dari perbuatan lima panca indra ataupun perbuatan hati. bahwa ‘adl adalah orang yang mengetahui kewajiban (agama), selalu menjalankan apa-apa yang diperintahkan padanya, menjauhi segala sesuatu yang dilarang dan segala perbuatan keji yang akan menjatuhkan (ke-‘adalah-an), selalu berusaha mencari kebenaran dan hal wajib dilakukannya, baik dalam perbuatan ataupun mu’amalah-nya, selalu berusaha menjaga lidah dari sesuatu yang akan merusak agama dan kehormatannya.
4. Konsep Syadz Sebagai Kriterian Kesahihan Matan Hadis
Bahwa syadz terjadi ketika seorang periwayat yang meriwayatkan hadis yang juga diriwayatkan oleh orang yang lebih hafizh darinya, sedangkan pada kedua hadis tersebut terdapat perbedaan. Yakni di sini terjadi pertentangan antara periwayat yang tsiqah dengan periwayat yang lebih tsiqah darinya.. Al-Khathib menjadikan unsur terhindar dari syadz sebagai salah satu dari unsur ke-shahih-an hadis. Al-syadz menurut al-Khathib adalah seorang periwayat yang tsiqah meriwayatkan hadis menyalahi periwayatan para periwayat tsiqah lainnya atau satu periwayat yang lebih tsiqah darinya. Ini menunjukkan adanya pertentangan yang tidak bisa dikompromikan pada matan-matan tersebut. Jadi ada dua syarat dalam hadis syadz, yaitu adanya pertentangan yang tidak bisa dikompromikan dalam matan hadis dan para periwayat tersebut adalah orang-orang tsiqah.
5. Konsep Matan Hadis yang Shahih Menurut Al-Khatib Al-Baghdadi
al-Khathib secara tak langsung telah menyatakan bahwa suatu hadis akan shahih dan bisa dijadikan hujjah jika matan hadis tersebut sesuai dengan apa-apa yang terdapat al-Qur’an, hadis mutawatir, dan ijma’. Berarti suatu hadis akan diketahui cacatnya jika telah dilakukan pengujian terhadap al-Qur’an, hadis mutawatir, dan ijma’. Al-Khathib juga menyatakan bahwa hadis tidak diterima jika bertentangan dengan al-Qur’an dan sunnah dan apa-apa yang sejalan dengan sunnah. Kalimat ”apa-apa yang sejalan dengan sunnah” mengindikasikan bahwa al-Khathib juga melakukan pengujian hadis terhadap qiyas. Menurut al-Khathib, suatu matan hadis jika tidak diriwayatkan secara tawatur akan dapat dibenarkan bila akal menunjukkan akan kebenarannya, seperti adanya sang pencipta, perihal barunya wujud manusia, dan juga dapat dilihat dari tanda-tanda kebenaran yang diperlihatkan oleh Allah Swt melalui tangan para Nabi dan RasulNya dan ini akan menuntut akal untuk mengakui kebenarannya. Dari keterangan di atas terlihat al-Khathib melakukan pengujian matan hadis dengan akal sehat manusia.
LAKUKAN EVALUASI DAN REFLEKSI ATAS PEMAPARAN MATERI PADA BAHAN AJAR.
Evaluasi dari pemaparan bahan ajar di atas yaitu: Kita bisa memahami bahwa kajian kriteria ke-shahih-an hadis menurut tokoh hadis al-Khathib al-Baghdadi bertujuan untuk memperluas dan memperdalam kajian tentang kriteria ke-shahih-an hadis. Penulisan ini tidak mutlak benar dan masih membutuhkan penelitian kritis lebih lanjut dari para peminat hadis. Pengujian ke-shahih-an menggunakan akal sehat menjadi keistimewaan tersendiri bagi al-Khathib yang tidak dibahas oleh ahli hadis sebelumnya secara signifikan. Terlebih lagi al-Khathib mendahulukan akal sehat dari pada qiyas.
Sebagai Refleksi dari pemaparan pada Bahan Ajar: dari beberapa konsep utama yang dijabarkan pada jurnal di atas, kita dapat memetik hikmah bahwa ada 3 kriteria utama dalam menilai keshahihan hadis, yaitu dari segi sanad, matan, dan juga rawi. Masing-masing dari 3 kriteria tadi dijabarkan lebih lanjut. : 1) Sanad bersambung, yang mana diriwayatkan oleh periwayat yang ’adil dan dhabith dari periwayat yang ’adil dan dhabith dalam proses tahammul wa ada`; 2) Periwayat bersifat ’adil dalam arti terpercaya dalam konsistensi keberagamaan yang dapat diukur dengan Islam, baligh, berakal, selamat dari kefasikan, dan hal-hal yang merusak harga diri; 3) Periwayat dhabith, yaitu kondisi sadar, terjaga, dan kokoh saat menerima hingga menyampaikan hadis. Adapun yang berkaitan dengan matan, yaitu: 1) Matan terhindar dari syadz, yaitu pertentangan periwayatan yang tsiqah, baik terhadap periwayat yang lebih tsiqah atau periwayat tsiqah yang banyak; s) Matan terhindar dari ’illat terlihat dari pengujian hadis dengan al-Qur’an, hadis mutawatir, ijma’ qiyas, dan akal sehat.
TULISLAH KELEBIHAN DAN KEKURANGAN TERKAIT DENGAN PENJELASAN MATERI PADA BAHAN AJAR.
Kelebihan:
1. Materi pada bahan ajar diterangkan dengan padat dan berurutan. Sebagaimana bahan ajar yang mengulas tentang suatu tokoh, maka pada pendahuluan materi perlu disampaikan biografi dan perjalanan singkat kehidupan sang tokoh.
2. Pemaparan materi pada bahan ajar disajikan secara deskriptif dan tidak bertele-tele sehingga fokus pada kriteria kesahihan hadis.
Kekurangan:
1. Pada bahan ajar belum terdapat peta konsep yang jelas dalam memetakan materi.
2. Pada bahan ajar belum disajikan tabel atau pun gambar yang pada dasarnya bisa membantu para pembaca untuk memahami konsep kriteria keshahihan hadis menurut Al-Khatib Al-Baghdadi.
KAITKAN ISI BAHAN AJAR DENGAN NILAI MODERASI BERAGAMA.
Bila kita perhatikan dengan seksama serta ditelusur lebih lanjut, ternyata pengujian ke-shahih-an menggunakan akal sehat menjadi keistimewaan tersendiri bagi al-Khathib yang tidak dibahas oleh ahli hadis sebelumnya secara signifikan. Terlebih lagi al-Khathib mendahulukan akal sehat dari pada qiyas. Hal ini juga menjadi salah satu kekayaan ilmu terhadap pandangan ulama dalam memahami suatu kriteria hadis. Maka darinya, di sini adalah satu bukti bahwa keragaman itu adalah rahmat dan merupakan bagian dari nilai-nilai moderasi beragama. Perbedaan pandangan dan sudut pandang terhadap suatu ilmu adalah wujud nyata adanya nilai-nilai moderasi beragama.
Lanjut Baca:
👉Download Resume LK KB 1 Modul Al-Qur'an dan Hadis
👉Download Resume LK KB 2 Modul Al-Qur'an dan Hadis
👉Download Resume LK KB 3 Modul Al-Qur'an dan Hadis
👉Download Resume LK KB 4 Modul Al-Qur'an dan Hadis
👉Contoh Analisis Kriteria Keshahihan Hadis
👉Tugas Analisa Bahan Ajar Jurnal Tafsir, Takwil, Terjemah dan Ruang Lingkup Pembahasannya
👉Contoh Tugas Analisa Bahan Ajar Materi Metodologi Tafsir Lengkap
👉Tugas Analisa Bahan Ajar Materi Kriteria Keshahihan Hadis Menurut Al-Khatib Al-Baghdadi
Posting Komentar untuk "Tugas Analisa Bahan Ajar Materi Kriteria Keshahihan Hadis Menurut Al-Khatib Al-Baghdadi"
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai dengan postingan artikel. Mohon maaf, link aktif di kolom komentar tidak akan disetujui.
Diperbolehkan mengutip tulisan di blog Guru Penyemangat tidak lebih dari 30% dari keseluruhan isi (1) artikel dengan syarat menyertakan sumber. Mari bersama-sama kita belajar menghargai karya orang lain :-)