Widget HTML #1

Analisa Bahan Ajar Modul Fiqih Mengenai Teori Khilafah dan Implikasinya

Analisa Bahan Ajar Modul Fiqih Mengenai Teori Khilafah dan Implikasinya
Analisa Bahan Ajar Modul Fiqih Mengenai Teori Khilafah dan Implikasinya. Designed by GuruPenyemangat.com

Berikut GuruPenyemangat.com sajikan contoh Analisa Bahan Ajar Modul Fiqih Mengenai Teori Khilafah dan Implikasinya untuk memenuhi tugas PPG PAI.

Analisa berikut meliputi konsep dasar, sajian evaluasi dan refleksi, kelebihan dan kekurangan bahan ajar serta kaitannya dengan moderasi beragama.

Mari disimak:

ANALISA BAHAN AJAR “PERSEPSI ULAMA BANGKA BELITUNG TENTANG TEORI KHILAFAH DAN IMPLIKASINYA TERHADAP UKLHWAH ISLAMIYAH DAN UKHUWAH BASYARIYAH DALAM KEUTUHAN NKRI DI BANGKA BELITUNG”

TULISLAH 5 KONSEP DAN DESKRIPSINYA YANG ANDA TEMUKAN DI DALAM BAHAN AJAR.

1. Konsep Khilafah dan Implikasinya terhadap Ukhwah Islamiyah

Para ulama Bangka Belitung berpendapat bahwa khilafah memang bagus, akan tetapi tidak cocok jika harus dipaksakan tegak di Indonesia. Hal ini disebabkan karena Bangsa Indonesia telah memiliki ideologi sendiri yaitu Pancasila dan UUD 1945. Jika ada kelompok yang memaksakan maka akan berimplikasi negatif terhadap ukhuwah islamiyah di Bangka Belitung dan umumnya di Indonesia. Hal ini disebabkan tidak semua ulama sepakat dengan ide khilafah ini. Akan tetapi, jika ide Syari’ah yang harus dijalankan oleh setiap orang Islam baik sebagai pimpinan maupun masyarakat biasa maka para ulama Bangka Belitung sepakat. Harus dibedakan antara menjalankan sayari’ah dan menyasyari’ahkan bangsa. Jika menjalankan syari’ah maka yang dibidik atau orientasi utamanya adalah personal akan tetapi jika mensyari’ahkan bangsa maka orientasinya universal. Untuk itu, agar tidak terjadi perpecahan diantara umat islam maka harus ada kesepakatan bersama tentang penegakkan nilai nilai syari’ah pada umat islam bukan menegakkan Khilafah.

2. Konsep Islam Rahmatalil ‘Alamiin

Thoha mengelompokkan nilai-nilai ke dalam tiga wilayah, yaitu: wilayah pusat, wilayah nilai-nilai ilahiyah muamalah dan nilai-nilai insaniyah. Wilayah pusat merupakan pusat nilai yang berisikan inti dari nilai-nilai ilahiyah ubudiyah, yakni nilai-nilai hal. keimanan kepada Tuhan. Nilai-nilai keimanan inilah yang berikutnya akan mewarnai nilai-nilai lainnya, seperti nilai-nilai ilahiyah muamalah dan nilai-nilai etik insaniyah. Wilayah nilai-nilai ilahiyah muamalah adalah merupakan nilai-nilai terapan yang bersumber dari wahyu, sudah mulai jelas pembidangan aspek-aspek hidup yang meliputi: rasional, sosial, individual, biofisik, ekonomi, politik dan nilai estetika. Sedangkan wilayah nilai-nilai insaniyah adalah bentuk operasional dari nilai rasional, nilai soaial, nilai individual, nilai biofisik, nilai ekonomi, nilai politik, dan nilai estetika. Itulah sebabnya dari awal sudah Allah tegaskan bahwa Islam sebagai agama yang Rahmatalil Alamiin. para ulama di Bangka Belitung sepakat bahwa ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menghargai keberagaman. Dengan kata lain agama islam sudah memiliki sikap toleransi yang sangat baik sejak 14 abad yang lalu. Hal ini telah dicontohkan langsung oleh baginda Rasulullah saw, bagaimana rasul menghargai, menghorati dan berinteraksi tanpa syarat baik pada orang yang islam maupun non muslim, baik pada orang yang beriman maupun tidak beriman. Karena memang sudah menjadi sunnatullah bahwa Allah menciptakan manusia yang sangat beragam yakni bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling kenal mengenal.

3. Konsep Islam Wasathiyah lebih cocok untuk Indonesia

Ukhuwah basyariyah yang sudah berjalan di Indonesia sudah sangat baik dengan prinsip Islam wasathannya. Jika berusaha keluar dari prinsip ini maka dikhawatirkan akan terjadi konflik yang berkepanjangan. Konflik tersebut bukan hanya terjadi antar umat beragama akan tetapi inter umat beragama juga bisa terjadi konflik. Dengan kata lain, model atau aliran keislaman yang dari luar tidak bisa dipaksakan untuk menjadi  model Islam di Indonesia, karena Indonesia sudah memiliki model Islam sendiri yang cocok dengan karakter Indonesia yang memiliki falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang akhirnya memunculkan sikap Nasionalisme Ke-Indonesiaan.


4. Konsep Islam Nusantara Penyatu Umat di Indonesia

Kalau Majelis Ulama Indonesia mengedepankan prinsip Islam Wasathiyah maka Nahdhatul Ulama lebih mengedepankan dengan istilah Islam Nusantara. Adapun yang dimaksud dengan Islam nusantara menurut KH. Dedi Alwi adalah Islam di Indonesia yang telah diajarkan oleh para Wali Songo sangat kental dengan berbasis budaya lokal19. Artinya Islam hadir di Indonesia khususnya di Pulau Jawa diiringi dengan budaya yang ada di daerah masing-masing. Seperti Sunan Kalijaga misalnya, ia berdakwah melalui pewayangan yang digubah materi wayangnya dengan materi Dakwah. Begitu juga dengan kebiasaan tahlilan dan halal bi halal, kebiasaan tersebut murni hanya ada di Indonesia. Tentunya masih banyak lagi di daerah –daerah tertentu yang memiliki model keislaman yang khas sesuai dengan budaya daerahnya. Hal inilah yang dikatakan dalam istilah NU Islam Nusantara, berislam dengan tidak meninggalkan budaya daerahnya masing-masing dengan catatan tidak keluar dari ajaran syari’ah dan aqidah.

LAKUKAN EVALUASI DAN REFLEKSI ATAS PEMAPARAN MATERI PADA BAHAN AJAR.

Evaluasi terhadap pemaparan bahan ajar di atas, bahwa sistem khilafah bisa jadi akan berdampak negatif terhadap ukhuwah basyariyah jika khilafah ini ditegakkan di tengah-tengah perselisihan pendapat baik di antara umat Islam maupun dalam pemerintahan. Terlebih lagi akan ditentang oleh umat beragama yang lainnya. Jika hal ini terjadi maka khilafah bukan menjadi sumber yang berkah akan tetapi justru akan menjadi sumber masalah dan sumber konflik. Kita bisa melihat bagaimana mengerikannya kehadiran ISIS yang berkoar-koar tentang penegakan daulah khilafah islamiyah secara paksa. Padahal bila dipaksakan ditegakkan khilafah sementara belum menjadi kesepakatan atau ijma’ para ulama di Indoesia maka khilafah yang diajarkan Rasulullah itu baik menjadi tidak baik. Jangan sampai ada asumsi nantinya Islam itu tidak menghargai manusia lain yang memiliki agama dan budaya yang berbeda. Agar Islam selalu baik dimata umat yang lainnya maka yang harus ditegakkan pertama kali adalah internalisasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari. Terutama nilai–nilai yang berhubungan dengan syar’ah muamalah dan akhlak.

Adapun refleksi yang bisa dipetik dari pemaparan bahan ajar di atas yaitu: Pertama, sistem  Khilafah tidak cocok ditegakkan di Indonesia bukan berarti Konsep Khilafah tersebut tidak baik akan tetapi disebabkan belum ada Kesepakatan atau Ijma’ ulama dan juga kesepakatan dengan pemerintah. Kedua, Demi kemaslahatan bangsa dan negara maka untuk saat ini Indonesia tidak baik jika dipaksakan sistem negaranya diganti dengan sistem Khilafah karena sudah ada falsafah sendiri yaitu Pancasila dan UUD 1945. Ketiga, Falsafah negara yang saat ini dipakai juga tidak menyalahi aturan dalam Islam karena falsafah pancasila juga disusun oleh para Ulama Indonesia dan Tokoh Nasional Bangsa Indonesia. Keempat, sudah teruji dan terbukti bahwa Pancasila dan UUD 1945 dapat menyatukan berbagai macam suku, ras dan agama yang ada di Indonesia. Hal ini sesuai dengan semboyannya “Bhineka Tunggal Ika”

TULISLAH KELEBIHAN DAN KEKURANGAN TERKAIT DENGAN PENJELASAN MATERI PADA BAHAN AJAR.

Kelebihan:

1. Pemaparan materi pada bahan ajar disajikan secara deskriptif, sistematis, dan berfokus pada konsep khilafah dan kecocokannya dengan sistem pemerintahan di Indonesia khususnya sistem pemerintahan Islam.

2. Pada bahan ajar sangat kental nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama sehingga membuka pemikiran pembaca.

3. Pada bahan ajar sudah disajikan perbedaan mendasar maupun detail antara konsep khilafah dengan konsep pemerintahan Islam yang ada di Indonesia.

Kekurangan:

1. Pada bahan ajar belum disajikan sebuah atau beberapa peta konsep yang mencoba untuk memetakan konsep khilafah secara umum.

2. Pada bahan ajar belum disajikan daftar tabel yang menghadirkan perbedaan secara umum antara konsep khilafah dengan konsep pemerintahan yang ada di Indonesia.

3. Masih terdapat beberapa kesalahan pengetikan pada materi yang dipaparkan dalam bahan ajar.

KAITKAN ISI BAHAN AJAR DENGAN NILAI MODERASI BERAGAMA.

Pada dasarnya mayoritas umat Islam masih sepakat bahwa sistem yang sudah dijalankan saat ini sudah baik dengan catatan harus sesuai dengan nilai-nilai dasar pancasila dan UUD 1945. Walaupun menggunakan sistem demokrasi akan tetapi demokrasi yang baik untuk Indonesia adalah demokrasi yang berasaskan pancasila bukan demokrasi yang berasaskan kapitalis, leberalis maupun komunis. Dalam sistem demokrasi Indonesia sudah ada begitu banyak nilai-nilai moderasi beragama baik secara konsep maupun teori. Hanya saja dalam implementasinya konsep nilai-nilai ini belum begitu digali, terlebih ketika pelajaran Pancasila tidak lagi menjadi mapel utama dalam kurikulum pembelajaran. Maka darinya, bahan ajar di atas adalah bacaan yang sangat menarik dalam hubungannya dengan nilai-nilai moderasi beragama.

Semoga bermanfaat ya.
Salam.

Lanjut Baca:

👉Download Resume LK KB 1 Modul Fiqih

👉Download Resume LK KB 2 Modul Fiqih

👉Download Resume LK KB 3 Modul Fiqih

👉Download Resume LK KB 4 Modul Fiqih

👉Analisa Bahan Ajar Modul Fiqih Materi Pendistribusian Zakat Produktif dalam Perspektif Islam PPG PAI

👉Analisa Bahan Ajar Modul Fiqih Tentang Adil dalam Poligami Perspektif Ibnu Hazm

👉Analisa Bahan Ajar Modul Fiqih Tentang Bunga Bank dan Riba

👉Analisa Bahan Ajar Modul Fiqih Mengenai Teori Khilafah dan Implikasinya

Guru Penyemangat
Guru Penyemangat Guru Profesional, Guru Penggerak, Blogger, Public Speaker, Motivator & Juragan Emas.

Posting Komentar untuk "Analisa Bahan Ajar Modul Fiqih Mengenai Teori Khilafah dan Implikasinya"