Widget HTML #1

Bagaimana Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan?

Hai Sobat Guru Penyemangat, sejatinya penerapan Pancasila di awal-awal era Kemerdekaan RI tidaklah berjalan mulus, kan?

Begitulah.

Meskipun menghadirkan nilai-nilai yang mantap, namun pada awal implementasinya, Pancasila sebagai dasar negara terus mengalami pasang surut.

Sebagai imbas lahirnya Pancasila, muncullah pemberontakan, gerakan separatis, hingga penyimpangan lainnya.

Bagaimana Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan
Bagaimana Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan? Dok. GuruPenyemangat.com

Meski begitu, inilah rangkaian sejarah perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bakal teringat di benak kita semua.

Berikut ada ragam penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada awal Kemerdekaan, Orde Lama, dan Orde Baru beserta tantangannya.

Mari disimak ya:

Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan

Sebagai dasar negara, Pancasila di awal-awal pemberlakuannya belum lantas bisa diterima oleh semua pihak. Atas ketidaksetujuan tersebut, muncullah penyimpangan-penyimpangan dan pemberontakan sebagai berikut:

1. Adanya Upaya Penyimpangan Nilai-nilai Pancasila Menjadi Paham Komunis

Sebagaimana yang dikatakan tadi bahwa penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan RI tidaklah berjalan dengan mulus.

Bahkan, pada tahun-tahun awal kemerdekaan, Pancasila mulai diselewengkan nilai-nilainya seperti yang terjadi pada tanggal 18 September tahun 1948.

Di kala itu ada pemberontakan dari Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun dengan tujuan mendirikan Negara Soviet Indonesia dengan ideologi/paham komunis. Namun beruntung, pemberontakan yang dipimpin oleh Muso ini bisa digagalkan.

2. Dasar Pancasila Ingin Diubah Menjadi Syariat Islam

Tidak hanya paham komunis, Pancasila sebagai dasar negara pun sempat ditentang melalui pemberontakan Darul Islam alias Tentara Islam Indonesia yang dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo.

Alasan utama pemberontakan ini ialah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Syariat Islam, yaitu melalui didirikannya NII alias Negara Islam Indonesia.

Sedihnya, NII yang berdiri pada 7 Agustus 1949 ini melakukan tindakan anarkis seperti perusakan rumah-rumah penduduk, pembongkaran jalan-jalan kereta api, perampasan harta benda kepunyaan penduduk, hingga penganiayaan.

Namun berkat perjuangan bersama, upaya penghentian pemberontakan ini akhirnya bisa ditumpas, namun dalam waktu yang cukup lama. Pemimpin dan pasukan Kartosuwiryo baru bisa ditangkap pada 4 Juni 1962.

Boleh Baca: Kumpulan Pertanyaan Tentang Pancasila Sebagai Dasar Ideologi Negara Beserta Jawabannya

3. Adanya Gerakan Separatisme

Suka duka Pancasila masih terus berlanjut di fase awal kemerdekaan RI. Kali ini pemberontakan datang dari Maluku Selatan berupa gerakan separatisme alias gerakan pembentukan negara sendiri dengan nama RMS (Republik Maluku Selatan).

Gerakan ini diketuai oleh Christian Robert Steven Soumokil yang berdiri pada 25 April 1950. RMS adalah persatuan dari pulau-pulau seperti Seram, Ambon, dan Buru.

Namun gerakan separatis ini segera dikalahkan oleh militer Indonesia pada bulan November 1950. Namun demikian, konflik terus berlanjut hingga tahun 1963. Bahkan kekalahan RMS di Ambol berlanjut pada pengungsian pemerintahan mereka ke Seram dengan mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun 1966.

4. Gerakan Perbaikan Sistem Pemerintahan

Agar berbeda dengan gerakan yang sebelumnya, kali ini muncul PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) atau PERMESTA (Perjuangan Rakyat Semesta) yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual pada 1957-1958 di Sumatera dan Sulawesi.

Boleh Baca: Lebih Dekat dengan Sjarufuddin Prawiranegara

Di era awal-awal pemberlakuan Pancasila sebagai dasar negara, gerakan ini muncul bukan sebagai gerakan pemberontakan melainkan gerakan untuk mengkritik sekaligus mengoreksi jalannya sistem pemerintahan.

Hal ini disebabkan oleh terjadinya banyak ketimpangan sosial, pelanggaran terhadap undang-undang, sistem pemerintahan yang terkesan terlampau sentral, hingga pembangunan yang terkesan tidak adil. Intinya, PRRI atau Permesta adalah gerakan yang berinisiasi untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Indonesia.

5. Adanya Gerakan untuk Mempertahankan Negara Federal

Pada tanggal 15 Januari 1949 sempat muncul perkumpulan atau gerakan dengan julukan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil). APRA adalah gerakan yang dianggap bakal membebaskan Indonesia dari tirani seraya berusaha mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia serta memiliki pasukan tentara sendiri bagi negara-negara RIS.

Ngerinya, APRA sempat melakukan pemberontakan dengan melakukan serangan kemudian menduduki kota Bandung. Gerakan yang didirikan oleh Kapten KNIL Raymond Westerling ini bisa digagalkan oleh APRIS sehingga Republik Indonesia Serikat segera dibubarkan dan dikembalikan menjadi NKRI pada 17 Agustus 1950.

6. Adanya Krisis Politik, Ekonomi dan Keamanan

Sembari adanya perubahan bentuk negara dari RIS ke NKRI, konstitusi yang digunakan masihlah UUD Sementara 1950. Namun setelah berhasil menggelar pemilu pertama, anggota konstituante dianggap tidak bisa menyusun UUD yang diharapkan hingga akhirnya terjadi krisis politik, ekonomi dan keamanan.

Untuk mengatasi ini, diberlakukanlah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan misi utama membuarkan badan konstituante, kembali diberlakukannya UUD 1945 dan segera membentuk MPRS dan DPAS.

Pada periode ini Pancasila tetap menjadi dasar negara, tetapi sayang implementasinya masih mengarah kepada ideologi liberal yang tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

Boleh Baca: Inilah Teks Pidato Ir. Soekarno yang Menjadi Latar Belakang Berdirinya Pancasila

Penerapan Pancasila pada Masa Orde Lama

Orde Lama adalah periode sejak tahun 1959-1966. Pada era ini demokrasi yang digunakan Indonesia adalah Demokrasi terpimpin, yaitu sistem yang seluruh keputusannya berpusat pada pemimpin negara. Pada saat itu pemimpin negara ialah Presiden Soekarno.

Karena sistem demokrasi yang terpusat, gerakan separatis pun muncul hingganya keadaan negara menjadi tidak stabil. Belum lagi pembangunan ekonomi menjadi macet karena kabinet terus berganti sehingga program mereka tak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Meski pada Orde Lama UUD NRI 1945 berhasil diterapkan bersamaan dengan Pancasila sebagai dasar negara, namun masih banyak penyimpangan yang terjadi, di antaranya:

  • Presiden Soekarno ditetapkan sebagai Presiden seumur hidup berdasarkan TAP MPRS No. XX/1963. Gara-gara ketetapan ini, kekuasaan presiden semakin besar dan tidak terbatas.
  • Presiden mengeluarkan penetapan Presiden No. 3/1960 tanggal 5 Maret 1960 yang membubarkan DPR hasil Pemilu 1955.
  • Presiden membentuk MPRS yang anggota-anggotanya terdiri atas anggota DPR-GR, utusan daerah, dan utusan golongan yang semuanya diangkat serta diberhentikan oleh presiden.

Pada periode ini, terjadi Pemberontakan PKI tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit dengan tujuan menjadikan negara Indonesia sebagai negara komunis yang berkiblat ke negara Uni Soviet.

Lebih parahnya lagi, PKI berusaha untuk mengganti Pancasila dengan paham komunis. Beruntung pemberontakan ini dapat digagalkan. Semua pelakunya berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru

Orde Baru adalah era baru dalam pemerintahan negara Indonesia yang dimulai pada masa transisi yang singkat, yaitu tahun 1966-1968. Saat itu, Presiden Soeharto naik tahta menggantikan Presiden Soekarno.

Era yang singkat ini kita kenal dengan konsep Demokrasi Pancasila dengan visi utama menerapkan Pancasila dan UUD 1945 secara murni, utuh, dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Bumi Pertiwi.

Pada masa pemerintahan Orde Baru, pembangunan nasional dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)

dan Program Pembangunan yang tertuang di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Dari implementasi program tersebut, pembangunan nasional pun mulai tumbuh dengan pesat di segala bidang kehidupan.

***

Demikianlah sajian GuruPenyemangat.com tentang penerapan Pancasila sebagai dasar negara di masa-masa awal Kemerdekaan RI.

Alhasil bisa kita simpulkan bersama bahwa eksistensi Pancasila sebagai dasar negara terus mengalami pasang surut, namun dengan kekuatan persatuan dan kesatuan negeri ini serta kemurnian nilai-nilai, Pancasila terus bertahan dan tetap menjadi dasar negara Indonesia.

Semoga bermanfaat ya
Salam.

Lanjut Baca: 10 Hal yang Harus Dilakukan Pelajar Indonesia Agar Indonesia Maju demi Terwujudnya Integrasi Nasional

Guru Penyemangat
Guru Penyemangat Guru Profesional, Guru Penggerak, Blogger, Public Speaker, Motivator & Juragan Emas.

Posting Komentar untuk "Bagaimana Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan?"