Jadwal SKD CPNS dan P3K Non Guru Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Per Sesi
Jadwal SKD CPNS dan P3K Non Guru Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Per Sesi. Dok. Gurupenyemangat.com |
Hai pejuang ASN, bagaimana kabarnya? Guru Penyemangat doakan semoga kita semua senantiasa sehat dan semangat selalu ya.
Baiklah, beberapa hari yang lalu Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara baru saja merilis pengumuman jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi P3K untuk Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara formasi tahun 2021.
Nantinya total ada 2.701 orang peserta SKD CPNS dan 37 orang peserta Seleksi Kompetensi P3K JF yang bakal mengikuti ujian mulai tanggal 08-18 Oktober Tahun 2021.
Namun, sebelum mengecek jadwal per sesi, sebaiknya teman-teman cermati dengan seksama persyaratan dan ketentuan tes ya.
Persyaratan Peserta SKD CPNS dan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Bengkulu Utara 2021
1. Pelamar yang dinyatakan lulus dalam Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Formasi Tahun 2021 sebanyak 2.701 orang sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 810/0989/BKPSDM/II/2021 tanggal 13 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Setelah Penetapan Masa Sanggah dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021;
2. Pelamar yang dinyatakan lulus dalam Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Formasi Tahun 2021 sebanyak 37 orang sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 810/0990/BKPSDM/II/2021 tanggal 13 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Setelah Penetapan Masa Sanggah dalam Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021;
3. Peserta wajib membawa :
a. Kartu Peserta Ujian yang telah dipotong dan ditandatangani oleh peserta;
b. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bagi peserta yang tidak memiliki e-KTP, maka diwajibkan membawa Asli atau Foto Kopi Sah (Legalisir) Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
b. Surat Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
c. Deklarasi Sehat yang di isi dari akun sscasn, telah diprint dan ditanda tangani sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar / Seleksi Kompetensi PPPK; d. Alat tulis mandiri (Pensil 2B kayu).
Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS dan P3K Non Guru Bengkulu Utara Tahun 2021
1. Pakaian
a. Pria :
- Kemeja Putih Polos lengan panjang;
- Celana Dasar berwarna hitam polos (karena ikat pinggang dilarang digunakan di dalam ruangan ujian, disarankan menggunakan celana dengan ukuran pinggang yang bersesuaian/pas);
- Sepatu Pantofel Warna Hitam.
b. Wanita :
- Kemeja Putih Polos lengan panjang;
- Celana/Rok Dasar berwarna hitam polos (karena ikat pinggang dilarang digunakan di dalam ruangan ujian, disarankan menggunakan celana/rok dengan ukuran pinggang yang bersesuaian/pas);
- Bagi yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam (tanpa mengenakan aksesoris jilbab);
- Sepatu Pantofel Warna Hitam.
2. Menggunakan masker medis/3 lapis (3ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) selama di lokasi ujian;
3. Bagi peserta seleksi penerimaan ASN Kabupaten Bengkulu Utara yang mengikuti ujian di titik lokasi yang berada di wilayah Jawa, Madura dan Bali wajib telah di vaksin Covid-19 minimal dosis pertama sebagaimana dimaksud dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021;
4. Peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum waktu pelaksanaan ujian untuk tahap persiapan (registrasi, penitipan barang, body checking);
5. Peserta wajib mencatat Kode PIN Peserta yang diperoleh saat melakukan registrasi;
6. Peserta yang hadir di lokasi ujian merupakan orang yang sama dengan yang tercantum dalam Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), bila terbukti menggunakan joki maka peserta tersebut akan langsung didiskualifikasi dari tahapan seleksi penerimaan ASN Kabupaten Bengkulu Utara Formasi Tahun 2021;
7. Peserta yang terlambat, dilarang masuk ke ruang ujian dan mengikuti ujian; 8. Peserta yang gagal memenuhi persyaratan nomor 1 s/d 7 di atas dinyatakan GAGAL mengikuti ujian;
9. Peserta dilarang :
a. Membawa senjata api/senjata tajam, obat-obatan terlarang, telepon genggam/ handphone atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, ikat pinggang, ballpoint, perhiasan dan benda berharga lainnya, kalkulaktor dan alat hitung lainnya ke dalam ruangan CAT; (Panitia menyediakan tempat penitipan atas barang-barang milik peserta, dan menyediakan kertas buram di ruangan ujian);
b. Bertanya dan/atau berbicara dengan sesama peserta tes selama ujian berlangsung;
c. Menerima dan/atau memberikan sesuatu kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian berlangsung;
d. Keluar ruangan selama ujian tanpa izin dari panitia/pengawas ujian;
e. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT BKN;
f. Barang siapa melanggar salah satu atau beberapa ketentuan sebagaimana poin (a) s/d (e) di atas, maka dianggap GAGAL dan dinyatakan GUGUR dalam ujian CAT.
Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan P3K Jabatan Fungsional Bengkulu Utara Tahun 2021
Perlu diketahui bersama bahwa Lokasi Ujian adalah di Gedung Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) Universitas Bengkulu Jl. WR Supratman Kota Bengkulu.
Sesi Ujian dan Jadwal Tes
Antara tes SKD CPNS dan Seleksi P3K JF sesinya berbeda-beda. Silakan cermati pada gambar berikut:
Jadwal Ujian untuk setiap sesi dan nama-nama peserta silakan cek di dokumen berikut:
Unduh Jadwal SKD CPNS dan P3K Non Guru Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Per Sesi di:
Ketentuan Lainnya
1. Pelaksanaan Seleksi Penerimaan ASN Kabupaten Bengkulu Utara menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) dan kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan peserta sendiri, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan kepada para peserta dan keluarga dengan imbalan sejumlah uang atau barang, maka dapat dipastikan itu adalah salah satu bentuk penipuan dan agar peserta dan keluarganya untuk mengabaikan hal tersebut dan agar dapat melaporkan penipuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk dapat ditindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku;
2. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat sebagai ASN. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berhak membatalkan kelulusannya serta memberhentikan status sebagai ASN;
3. Demi keamanan dan kenyamanan bersama, peserta dihimbau tidak membawa perhiasan dan barang berharga lainnya ke dalam lokasi ujian:
4. Untuk mencegah kerumuman di lokasi ujian, peserta dihimbau untuk diantar oleh keluarga tanpa ditunggu (drop off), kepada keluarga dapat memantau live score hasil SKD pada channel Youtube BKN;
5. Peserta yang hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen nya reaktif / positif diwajibkan segera melaporkan kepada panitia seleksi penerimaan ASN Kabupaten Bengkulu Utara di Nomor Telp/WA/Telegram 082289329064 selambatnya H-1 sebelum pelaksanaan ujian dengan melampirkan bukti hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen agar dapat dijadwalkan ulang seleksinya setelah peserta tersebut dinyatakan sembuh dan jadwal tahapan seleksi penerimaan ASN belum pada tahap Pengumuman Hasil SKD / Hasil Seleksi Kompetensi PPPK;
6. Peserta yang sedang hamil, menyusui dan sakit harap melapor kepada panitia;
7. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan ASN Kabupaten Bengkulu Utara bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat;
8. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.
***
Demikianlah sajian Guru Penyemangat tentang Jadwal SKD CPNS dan P3K Non Guru Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Per Sesi. Semoga bermanfaat.
Salam.
Posting Komentar untuk "Jadwal SKD CPNS dan P3K Non Guru Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Per Sesi"
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai dengan postingan artikel. Mohon maaf, link aktif di kolom komentar tidak akan disetujui.
Diperbolehkan mengutip tulisan di blog Guru Penyemangat tidak lebih dari 30% dari keseluruhan isi (1) artikel dengan syarat menyertakan sumber. Mari bersama-sama kita belajar menghargai karya orang lain :-)