[Download] Kabupaten Seluma Sediakan 1085 Formasi PPPK Guru Tahun 2021, Berikut Rinciannya
[Download] Seluma Sediakan 1085 Formasi PPPK Guru Tahun 2021. Dok. Gurupenyemangat.com |
Pemerintah Kabupaten Seluma baru saja merilis penetapan rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2021.
Tercatat ada total 1.085 formasi PPPK guru yang tercantum dalam lampiran surat keputusan Menpan-RB bernomor 656 tahun 2021 dan surat pengumuman Bupati Seluma Nomor 800/1054/BKPSDM.II/VI/2021.
Kesemua formasi tersebut bakal ditempatkan di SD Negeri dan SMP Negeri yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten Seluma.
Adapun persyaratan bagi calon PPPK Guru Tahun 2021 masih sama karena bersandar pada Permen-PANRB Nomor 28 Tahun 2021. Berikut detailnya:
Seleksi Kompetensi I
THK-II:
Tenaga Honorer eks Kategori II yang selanjutnya disebut THK-II adalah individu yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks tenaga honorer BKN.
Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik.
Guru no-ASN adalah individu yang ditugaskan sebagai guru bukan ASN di satuan pendidikan yang diselenggaranan oleh Instansi Daerah.
Dalam hal kebutuhan PPPK tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/kualifikasi pendidikan sesuai;
Jabatan yang sudah dilamar oleh calon PPPK sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak dapat dilamar oleh pelamar yang berasal dari sekolah lain;
Dalam hal kebutuhan PPPK tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.
Seleksi Kompetensi II:
Pelamar untuk seleksi Kompetensi II dapat diikuti dengan ketentuan kriteria sebagai berikut:
- Pelamar dan THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I
- Guru Swasta yaitu individu yang ditugaskan sebagai guru di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
- Lulusan PPG yang belum melaksanakan tugas sebagai guru dan telah lulus Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan oleh urusan pemerintaan di bidang Dikbudristek.
Seleksi Kompetensi III:
Adapun untuk Seleksi Kompetensi III:
- Pelamar yang dapat mengikutinya merujuk pada ketentuan berikut:
- Pelamar dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II
- Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II
Dokumen Persyaratan Pelamar ASN di Lingkungan Kabupaten Seluma Tahun 2021 Formasi Umum
- Scan Surat Lamaran asli, ukuran maksimal 500 kb, dengan format PDF.
- Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki, ukuran maksimal 1000 kb, dengan format PDF.
- Kartu Tanda Penduduk asli, ukuran maksimal 500 kb, dengan format JPG.
- Scan Surat Perrnyataan asli (sesuai dengan perka BKN no 14 Tahun 2018, anak lampiran 4), ukuran maksimal 1.000 kb, dengan format PDF.
- Scan Ijazah asli, ukuran maksimal 1.000 kb, dengan format PDF.
- Scan Transkrip Nilai asli, ukuran maksimal 1.000 kb, dengan format PDF.
- Pas Foto dengan latar belakang merah, Pas Foto yang digunakan untuk pendaftaran merupakan Pas foto terbaru (mengenakan kemeja putih, dasi hitam dan bagi yang berhijab mengenakan jilbab warna hitam) ukuran maksimal 300 kb, dengan format JPG.
- Link video (hanya link video bukan video) bagi pelamar disabiltas, durasi minimal 30 (tiga puluh) menit dan maksimal 60 (enam puluh) menit.
- Link persyaratan calon peserta Calon peserta seleksi CASN PPPK Guru Tahun 2021 berdasarkan Surat Kemdikbudristek Nomor 2796/B/GT.00.06/2021 dapat diunduh pada tautan berikut : https://bit.ly/3gOqbIH.
Adapun beberapa ketentuan penting lainnya yaitu:
Pelamar diharapkan selalu aktif memantau portal https://sscasn.bkn.go.id atau http://bkpsdm.selumakab.go.id.
Bagi pelamar yang memberikan data palsu dan tidak benar pada saat pendaftaran maupun setelah lulus dan diangkat sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru, akan dikenakan sanksi pengguguran dan pemberhentian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
Pemerintah Kabupaten Seluma tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan ASN Tahun 2021, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai PPPK Guru.
Untuk panduan dan rincian formasi PPPK Guru Kabupaten Seluma yang lebih lengkap, silakan download pada link berikut:
<Download Formasi PPPK Guru Seluma Tahun 2021>
Baca Juga:
Posting Komentar untuk "[Download] Kabupaten Seluma Sediakan 1085 Formasi PPPK Guru Tahun 2021, Berikut Rinciannya"
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai dengan postingan artikel. Mohon maaf, link aktif di kolom komentar tidak akan disetujui.
Diperbolehkan mengutip tulisan di blog Guru Penyemangat tidak lebih dari 30% dari keseluruhan isi (1) artikel dengan syarat menyertakan sumber. Mari bersama-sama kita belajar menghargai karya orang lain :-)