[Update] Download Rincian Formasi CPNS dan PPPK Provinsi Bengkulu Tahun 2021, Ada 5 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA
Berdasarkan surat bernomor 810/1976/BKD/2021, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengumumkan formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021.
Adapun total kuota CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu adalah 37 formasi dengan rincian 21 formasi tenaga kesehatan dan 16 formasi tenaga teknis.
Untuk formasi tenaga kesehatan, kesemuanya bakal ditempatkan di unit kerja RSU DR. M. Yunus Bengkulu.
Sedangkan untuk tenaga teknis ada 5 formasi Polisi Pamong Praja yang bisa diikuti oleh lulusan SMA Sederajat.
Selanjutnya, untuk PPPK Guru, pada tahun anggaran 2021 ini Pemerintah Bengkulu membuka total 542 formasi tenaga pendidik.
Rincian Formasi CPNS dan PPPK Provinsi Bengkulu Tahun 2021. Dok. Gurupenyemangat.com |
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran hanya dilakukan secara online (tidak menyampaikan berkas fisik) mulai tanggal 30 Juni 2021 (dibuka pukul 00.00) s.d. 21 Juli 2021 (ditutup pukul 23.59), dengan alur sebagai berikut:
1. Pelamar akses portal SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id;
2. Buat Akun SSCN menggunakan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga;
3. Cetak Kartu Informasi Akun;
4. Log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
5. Unggah swafoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun;
6. Lengkapi biodata, pilih formasi dan Jabatan;
7. Unggah Dokumen
Pelamar wajib mengunggah pada portal SSCASN file scan dokumen asli (bukan fotokopi dan/atau fotokopi legalisir) dengan ketentuan:
1. Scan Asli Surat Lamaran ditujukan kepada Gubernur Bengkulu c.q. Ketua Tim Pelaksana Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 di Bengkulu (ditulis tangan sendiri dengan pena bertinta hitam menggunakan huruf KAPITAL, dan sudah ditandatangani tanpa meterai) format PDF maksimal 500 KB
2. Scan Asli KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Dukcapil format JPG maksimal 500 KB
3. Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi dari BAN-PT/ Pusdiknakes/LAM-PTKes format PDF maksimal 500 KB
4. Scan Asli Surat Pernyataan 5 Poin + Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS (diketik sesuai format terlampir, bermeterai Rp10.000,- dan sudah ditandatangani) dokumen digabung dalam 1 file Format PDF maksimal 999 KB.
5. Scan Asli Ijazah terakhir sesuai dengan persyaratan Jabatan format PDF maksimal 999 KB.
6. Scan Asli Transkrip Nilai terakhir sesuai dengan persyaratan Jabatan format PDF maksimal 999 KB.
7. Pasfoto terbaru (4x6) latar belakang warna merah (mengenakan kemeja putih dan dasi hitam serta jilbab hitam bagi yang mengenakan) format JPG maksimal 300 KB.
PERSYARATAN KHUSUS
- Scan Asli Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah dan mencantumkan tinggi badan (pelamar Polisi Pamong Praja Pemula) format PDF maksimal 999 KB.
- Scan Asli STR (seluruh pelamar tenaga kesehatan) format PDF maksimal 999 KB
- Scan Asli Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya (pelamar penyandang disabilitas) format PDF maksimal 999 KB.
8. Bagi pelamar penyandang disabilitas juga wajib mencantumkan pada portal SSCASN link/tautan video (bukan videonya) yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar dengan ketentuan :
a. Media penyimpanan video : Youtube/google drive/dropbox;
b. Durasi video paling singkat : 3 (tiga) menit tanpa batas maksimal.
9. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca, kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi;
10. Cek Resume dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar lalu akhiri pendaftaran;
11. Cetak Kartu Pendaftaran Akun;
12. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2021 dapat
dilihat atau diunduh di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Terkait dengan PPPK Guru, pelamar yang dapat mendaftar mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1. Merupakan Tenaga Honorer eks kategori II (THK-II) sesuai database di BKN.
2. Guru Non ASN yang ditugaskan pada satuan pendidikan yang diselenggarana oleh Instansi Daerah dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan.
3. Guru Swasta yang ditugaskan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar di Dapodik.
4. Lulusan PPG yang belum melaksanakan tugas sebagai Guru dan terdaftar di database lulusan PPG oleh Kementerian yang menyelenggarana urusan Pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Masa kerja alias Hubungan Perjanjian Kerja PPPK paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Seleksi Kompetensi
Seleksi Kompetensi dilakukan melalui Tes Kompetensi PPPK Guru yakni :
a. Tes Kompetensi PPPK Guru meliputi :
- Tes Kompetensi; dan
- Wawancara.
b. Materi Tes Kompetensi terdiri atas :
- Kompetensi Teknis;
- Kompetensi Manajerial; dan
- Kompetensi Sosio Kultural.
c. Tes Kompetensi dan Wawancara dilaksanakan sesuai prosedur penyelenggaraan menggunakan metode Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK) dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19;
d. Tes Kompetensi PPPK Guru akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali sepanjang Tahun 2021 di Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang akan ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
- <Download Rincian Formasi CPNS Pemprov Bengkulu 2021>
- <Download Rincian Formasi PPPK Pemprov Bengkulu 2021>
Lanjut Baca:
2 komentar untuk "[Update] Download Rincian Formasi CPNS dan PPPK Provinsi Bengkulu Tahun 2021, Ada 5 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA"
Berkomentarlah sesuai dengan postingan artikel. Mohon maaf, link aktif di kolom komentar tidak akan disetujui.
Diperbolehkan mengutip tulisan di blog Guru Penyemangat tidak lebih dari 30% dari keseluruhan isi (1) artikel dengan syarat menyertakan sumber. Mari bersama-sama kita belajar menghargai karya orang lain :-)