Belum Akan Dibuka Pada 31 Mei 2021, Pendaftaran CPNS dan PPPK Masih Tanda Tanya
Pendaftaran CPNS dan PPPK Belum Dibuka Tanggal 31 Mei 2021. Foto: Twitter Resmi BKN |
Setelah sebelumnya santer terdengar kabar bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 bakal dibuka pada akhir Mei 2021, akhirnya pihak BKN mengumumkan bahwa belum ada tanggal pasti rektrumen ASN.
Ya, kabar tersebut baru saja rilis tepatnya di akun Twitter resmi @BKNgoid #ASNKiniBeda.
Tepatnya 28 Mei 2021 malam, admin Twitter BKN menyajikan tweet seraya menegaskan bahwa 13 Mei 2021 bukanlah tanggal pembukaan pendaftaran CPNS maupun P3K tahun 2021.
#SobatBKN, Banyak sekali yg brtanya pd Mimin apkh tgl 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pd tgl itu rekrutmen blm dibuka.
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) May 28, 2021
Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an ttg itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada utk belajar.✈️ pic.twitter.com/B7cbUT25H0
Jauh sebelum tweet tersebut muncul, sejatinya memang belum ada pernyataan resmi dari BKN bahwa penerimaan ASN akan digelar pada akhir Mei.
Meski begitu, melalui berbagai platform pelatihan/kursus CPNS maupun PPPK malah ramai diberitakan bahwa penerimaan ASN bakal dibuka pada tanggal 31 Mei 2021.
Demi memangkas hadirnya kabar yang bisa saja bikin gaduh, di waktu yang hampir bersamaan Mohammad Ridwan selaku Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN ikut menerbitkan cuitan di Twitter sembari menjelaskan alasan mengapa pendaftaran ASN belum dibuka.
Ya, melalui akun tweet-nya yang bernama @abiridwan2173 Ridwan mengatakan bahwa rekrutmen CPNS dan P3K tahun 2021 belum dibuka karena masih banyak persiapan yang perlu dilakukan oleh Panselnas.
Beliau juga menambahkan bahwa sebaiknya masyarakat yang mendengar pemberitaan ini tak perlu kecewa, apalagi sampai menghabiskan energi untuk hal-hal yang tidak mendasar.
Terang saja, pendaftaran CPNS maupun PPPK yang kabarnya bakal digelar di akhir Mei baru sekadar spekulasi dan belum ada tanggal pasti.
Maka darinya, sembari menanti pembukaan perektrutan ASN, lebih bijaksana bagi para calon pelamar untuk mempersiapkan diri, menjaga kesehatan, hingga latihan soal.
Belum selesai sampai di sana, baru-baru ini pihak BKN juga mengeluarkan aturan Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021.
Dalam surat yang bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, ada beberapa poin penting yang perlu dicermati oleh calon pelamar ASN, antara lain:
- Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dimohon menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS serta seleksi Kompetensi PPPK non-Guru Tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan (formasi) yang tersedia.
- Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Setiap Instansi Pusat dan Daerah membuat surat usulan mengenai penunjukan Admin instansi baik CPNS dan/atau PPPK yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara c.q Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian. Surat usulan tersebut ditandatangani minimal oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi pengadaan kepegawaian ataupun Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Instansi.
- Setiap Instansi Pusat dan Daerah wajib membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, Petugas Helpdesk Instansi dan Pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi Instansi masing-masing.
- Untuk mengurangi pergerakan peserta seleksi dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, khusus PPK Instansi Daerah diharapkan untuk menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing atau cost-sharing dengan wilayah sekitarnya. Penyiapan titik lokasi seleksi ini meliputi pengadaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi, antara lain tempat/gedung, komputer client, jaringan komputer dan internet, genset, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan seleksi (termasuk sarana prasarana pelaksanaan protokol kesehatan), serta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat untuk memperoleh izin pelaksanaan seleksi di titik lokasi tersebut. Spesifikasi komputer client, jaringan kompute dan internet serta sarana prasarana untuk pelaksanaan seleksi tercantum dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
- Nama gedung/tempat lokasi ujian;
- Alamat lokasi ujian;
- Kabupaten atau kota lokasi ujian tersebut berada;
- Jumlah ruangan yang akan digunakan ujian;
- Jumlah PC per ruangan yang akan digunakan ujian dan
- Jumlah sesi yang akan diadakan perhari, di mana jumlah sesi yang diadakan dalam satu hari pada satu lokasi ujian maksimal adalah 3 sesi.
- Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang akan menggunakan titik lokasi BKN Pusat/Kantor Regional/Unit Penyelenggara Teknis BKN sebagai titik lokasi Ujian di luar titik lokasi ujian mandirinya, wajib mengajukan usulan titik lokasi BKN yang akan digunakan. Pengajuan surat tersebut paling lambat tanggal 4 Juni 2021, ditujukan kepada Kepala BKN melalui Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi untuk Instansi Pusat, dan Kepala Kantor Regional BKN setempat untuk Instansi Daerah.
- Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.
Surat di atas diterbitkan pada tanggal 28 Mei 2021 dan pada poin terakhir telah ditegaskan bahwa BKN memang belum merilis tanggal kapan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 bakal dibuka.
Sebagaimana kita ketahui bersama, khusus untuk proses seleksi PPPK Guru, nanti para peserta pendaftar bakal diberikan batas waktu mengikuti tes sebanyak tiga kali dengan sistem ala UNBK.
Aturan kebijakan tersebut sudah tertuang dalam UU Nomor 5 tahun 2014 dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK.
Selain itu, nantinya para peserta calon ASN tidak bisa memilih untuk mendaftar CPNS dan PPPK tahun 2021 sekaligus.
Kemenpanrb dalam akun Instagram resminya menerangkan bahwa meskipun nantinya perekrutan CPNS dan PPPK tahun 2021 digelar secara berbarengan, namun Sahabat Muda alias calon pendaftar hanya bisa memilih salah satu. CPNS saja, atau CPPPK saja.
Sebagai penutup, meskipun belum ada kepastian kapan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 dibuka, bukan berarti masyarakat harus resah.
Para pelamar ASN hanya perlu terus mempersiapkan diri, berikhtiar untuk mencukupkan bekal, serta berdoa. Semoga tahun ini ada nasib untuk menjadi seorang abdi negara.
Salam sukses.
Baca juga:
2 komentar untuk "Belum Akan Dibuka Pada 31 Mei 2021, Pendaftaran CPNS dan PPPK Masih Tanda Tanya"
Berkomentarlah sesuai dengan postingan artikel. Mohon maaf, link aktif di kolom komentar tidak akan disetujui.
Diperbolehkan mengutip tulisan di blog Guru Penyemangat tidak lebih dari 30% dari keseluruhan isi (1) artikel dengan syarat menyertakan sumber. Mari bersama-sama kita belajar menghargai karya orang lain :-)