Ragam Alasan Utama Mengapa Kamu Perlu Investasi Emas, Saya Telah Memulainya Bersama EOA Gold
Siapa yang akan mengira bahwa ternyata di hari ini hidup kita cukup terganggu dengan corona. Yang selama ini punya usaha, agaknya pendapatan mulai berkurang. Bahkan, ada yang sampai di-PHK gara-gara pandemi.
Yang jelas, kita cukup prihatin dengan keadaan ini. Tapi, mau bagaimana lagi. Pandemi adalah salah satu ujian yang nyata bagi kita. Pandemi adalah salah satu jalan untuk kita bisa lebih dekat dengan Sang Pencipta.
Dari sini kita pun mulai memahami bahwasannya pergolakan dunia ini tidak selalu bisa sesuai dengan harapan. Pekerjaan yang dulu didamba-dambakan, sebagiannya telah hilang.
Lihatlah petugas tol, mulai terganti oleh mesin. Teller bank juga mulai gusar gara-gara ada aplikasi digital.
Belum selesai di sana, harga-harga barang dan kebutuhan pokok pun terus meningkat. Harga sembako, terus naik. Harga tanah, juga terus menjulang. Harga rumah pun demikian. Maka dari itulah, kalau tidak kita pikirkan dari sekarang, bisa-bisa nanti kita kesusahan di masa tua.
Lalu, apakah ada solusinya?
Mumpung masih muda, mumpung masih bertenaga dan pengeluaran tidak terlalu banyak, rasanya mulai hari ini kita perlu investasi. Bisa investasi properti, investasi tanah, atau bisa juga investasi emas.
Investasi emas bersama EOA GOLD. Dok.Gurupenyemangat.com |
Semuanya berhubungan dengan masa depan, kan?
Ya, bicara tentang masa depan, kita perlu berpikir panjang tentang bagaimana kita bisa tetap eksis di masa itu.
Yang hari ini sedang merindukan beli rumah, kalau tidak mulai menabung hari ini, tidak terbayang oleh kita berapa harganya di 10-15 tahun lagi.
Itu adalah masalah, bukan? Tentu saja. Tanah, semakin hari semakin mahal. Properti, dan emas juga demikian.
Sayangnya, jika ingin investasi hari ini, tidak sedikit dari kita yang belum punya modal/tabungan yang cukup tebal. Wajar, sih. Namanya juga anak muda, anak milenial.
Nah, untuk menyikapi fakta-fakta dan keadaan hari ini, rasanya kita yang muda-muda dan masih semangat ini perlu banget investasi emas. Mengapa harus emas, tidak yang lain? Baiklah, berikut saya sajikan 2 alasan utama mengapa kita perlu investasi emas.
Emas Cocok untuk Investasi Jangka Panjang
Sejak kapan Anda mulai menabung? Saya kira, kebanyakan dari kita sudah mulai menabung sejak usia dini.
Bahkan, sebelum masuk sekolah pun kita sudah ada uang simpanan. Kadang diberi oleh nenek, paman, bibi, saudara, hingga tetangga. Lalu, gunanya untuk apa? Paling-paling, untuk beli permen. Atau, bisa juga beli es cream lolipop. Hahaha
Tapi itu dulu, waktu kita masih kecil. Sekarang, rasanya masing-masing dari kita mulai berpikir untuk menabung demi masa depan.
Ada yang menabung untuk kemudian beli tanah. Ada yang menabung untuk beli rumah, dan ada pula yang menabung untuk menyegerakan menikah.
Dilihat dari sisi manapun, menabung itu pada dasarnya adalah perilaku yang baik. Selama kita punya target yang jelas, diri ini pasti akan lebih tergerak untuk berhemat.
Hanya saja, kalau yang ditabung hari ini adalah uang, rasanya cukup sulit. Beda dengan menabung emas.
Mengapa? Nilai uang semakin hari semakin berkurang. Benar, kan?
Dulu, harga tanah, harga rumah, bahkan harga sembako tidak sampai semahal ini. Bahkan, di masa orangtua kita masih remaja, ongkos angkot pun hanya beberapa rupiah saja.
Sedangkan hari ini? wow, jangan ditanya.
Harga tanah semakin mahal, harga rumah semakin tinggi, bahkan banyak orang-orang kaya berlomba untuk mendirikan perumahan untuk kemudian ditawarkan kepada konsumen secara kredit. Itu sudah menjadi salah satu kegiatan bisnis mereka.
Mereka enak, kan? Punya modal.
Maka dari itulah, kalau hari ini kita menabung uang Rp10.000.000 misalnya, mungkin 10 tahun lagi, nilai 10 juta itu berbeda jauh dengan hari ini.
Beda jikalau kita menabung emas. Untuk investasi jangka panjang, menabung emas adalah salah satu solusi jitu karena harganya semakin hari semakin tinggi. Kalau diri ini bisa sabar, maka target di masa depan akan lebih muda tercapai.
Investasi Emas Dihalalkan dalam Syariat Islam
Dalam Islam, hukum investasi emas adalah mubah alias diperbolehkan. Ketentuan ini bisa kamu cek dalam FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL Nomor: 77/DSN-MUI/V/2010.
Di dalam Fatwa MUI tersebut dijelaskan bahwa Jual beli emas secara tidak tunai, baik melalui jual beli biasa atau jual beli murabahah, hukumnya boleh (mubah, ja’iz) selama emas tidak menjadi alat tukar yang resmi (uang).
Adapun aturan/ketentuannya:
- Harga jual (tsaman) tidak boleh bertambah selama jangka waktu perjanjian meskipun ada perpanjangan waktu setelah jatuh tempo.
- Emas yang dibeli dengan pembayaran tidak tunai boleh dijadikan jaminan (rahn).
- Emas yang dijadikan jaminan sebagaimana dimaksud dalam angka
- Tidak boleh dijualbelikan atau dijadikan obyek akad lain yang menyebabkan perpindahan kepemilikan.
Artinya, selama akadnya memenuhi ketiga unsur di atas, maka investasi emas dihukumi mubah. Jadi, tak ada unsur riba di sini.
Beda halnya dulu di zaman Nabi. Pada waktu itu, alat pertukaran emas adalah dengan emas, dan perak adalah dengan perak. Jika aturannya seperti itu, maka pertukarannya harus secara tunai. Jika tidak, maka tergolong ke dalam transaksi riba.
Jadi, kita tak perlu khawatir untuk berinvestasi emas. Selama akadnya jelas, maka kita akan terbebas dari riba. Dan, yang terpenting, kita telah mendapatkan rasa aman sembari menatap masa depan yang lebih baik.
Lalu, berapa sebaiknya porsi emas yang kita beli? Apakah harus langsung 1kg? Tentu tidak. Investasi yang baik adalah investasi yang dilakukan secara rutin. Kata pepatah, sedikit demi sedikit lalu menjadi bukit, kan?
Beruntungnya, saat ini kita telah dipermudah. Mendapatkan emas yang cocok dengan kondisi keuangan kita yang masih “merintis” sudah bukan khayalan lagi.
Saya Telah Memulainya Bersama EOA Gold
Saya investasi emas bersama EOA GOLD. Dok. Gurupenyemangat.com |
Saya sendiri, belum lama ini telah menabung emas EOA Gold. EOA Gold adalah Logam Mulia (LM) yang dikeluarkan oleh PT. Emas Optimasi Abadi (EOA) untuk meningkatkan nilai lebih (value) berupa perlindungan dan keamanan bagi investasi kita.
Mengapa saya memilih berinvestasi di sini?
Memang benar bahwa tersedia ragam pilihan investasi emas. Ada emas batangan rilisan Antam yang dikelola BUMN, ada Mini Gold yang bisa ditukar ke Antam, ada emas perhiasan, bahkan ada pula investasi emas digital.
Meski begitu, saya lebih memilih EOA Gold. Alasannya?
EOA Gold adalah solusi karena saya tidak mau mencicil emas batangan melalui lembaga pembiayaan yang beresiko. Resiko yang saya maksud adalah biaya admin yang mahal, bunga, denda, hingga kesulitan mendapatkan barang.
Selain itu, EOA Gold memiliki harga lebih terjangkau daripada toko emas, Bank dan Lembaga Pembiayaan dalam ukuran yang sama. Emas Kepingan ini juga bisa untuk hadiah, investasi, bahkan mahar nikah. Ahayyy.
Ya, ukurannya yang bervariasi memudahkan kita untuk mencicil emas sedikit demi sedikit.
EOA Gold menyediakan emas keping mulai dari ukuran 0,1 gram, 0,2 gram, 0,5 gram sampai 5gram. Karena ukurannya banyak, kesempatan kita untuk investasi emas secara rutin bisa terwujud.
Lebih dari itu, sistem belinya juga lebih sesuai dengan syariat Islam. Ya, sederhananya, ada uang, ada barang. Kita bahkan bisa membeli EOA Gold dengan sistem cash alias tunai lalu kemudian menyimpannya sendiri.
Kelebihan menyimpan emas keping sendiri menurutku adalah, kita tidak resah lagi karena telah emas sudah ada di tangan kita.
O ya, satu lagi. EOA Gold juga berjalin erat dengan lembaga sekaligus komunitas wakaf peradaban. Alhasil setiap keping emas yang kita beli telah termasuk dalam wakaf. Mudah-mudahan berkah.
Kalau emas digital?
Namanya juga aplikasi, rawan error, kan? Makanya saya lebih memilih emas keping. Nah, bagaimana denganmu?
Jika tertarik, silakan hubungi saya di 085764236790. Kalau rumahmu di sekitar Curup dan kamu penasaran, nanti akan aku jelaskan ilmunya. Kita bakal atur jadwal meet up. Oke sip? Sip.
Salam.
Ditulis oleh Ozy V. Alandika.
10 komentar untuk "Ragam Alasan Utama Mengapa Kamu Perlu Investasi Emas, Saya Telah Memulainya Bersama EOA Gold"
Tengkyu Pak
Berkomentarlah sesuai dengan postingan artikel. Mohon maaf, link aktif di kolom komentar tidak akan disetujui.
Diperbolehkan mengutip tulisan di blog Guru Penyemangat tidak lebih dari 30% dari keseluruhan isi (1) artikel dengan syarat menyertakan sumber. Mari bersama-sama kita belajar menghargai karya orang lain :-)